http://www.gigadrone.id/

 

Kamis, 13 Februari 2020

Pengertian jasa survey

Pengertian jasa survey

jasa survey adalah kegiatan konsultan dalam melakukan pekerjaan kunjungan lokasi ke tempat yang di butuhkan untuk pemetaan, identifikasi keperluan, investigasi tanah atau geologi teknik, kegiatan pemetaan jasa permukaan tanah atau bawah tanah,

bertujuan untuk perencanaan kegiatan konstruksi, tambang atau keperluan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan riset dan inspeksi.

Jasa Survey topografi ini kegiatan di mana kesepakatan terjadi antara yang memerlukan dan pelaku jasa di tandai dengan tanda tangan kontrak atau down payment.

Jasa Survey adalah kegiatan awal di mana akan dilaksanakan penelitian dan pekerjaan konstruksi, yang melibatkan konsultan juru ukur tanah, geoteknik, jasa Geolistrik dll.

yang menghasilkan peta rupa bumi dan struktur tanah yang kemudian di jadikan kawasan pabri, bangunan gedung, jalan, jembatan sehingga proses konstruksi dapat terencana dengan baik, 

di lain arti, pengertian jasa survey luas karena mencakup beberapa pekerjaan seperti di bawah ini:

  • Survey keadaan barang muatan kondisi Cargo 
  • Survey Moda angkutan darat, laut dan udara 
  • Survey sarana keteknikan dan industri termasuk rekayasa teknik
  • Survey lingkungan hidup
  • Survey terhadap objek pembiayaan atau pengawasan ketersediaan barang di gudang yaitu supervisi surveyor
  • Survey teknik sipil dengan atau tanpa merusak objek (Destructive/Non Destructive Testing) seperti geolistrik dan soil investigasi
  • Survey kuantitas (Quantity Survey);
  • Survey kualitas (Quality Survey );
  • Survey pengawasan (Supervision Survey) atas suatu proses kegiatan sesuai standar yang berlaku atau yang disepakati; dan
  • Survey mengenai tanah/lapisan tanah (batu-batuan) dan survey mengenai air dipermukaan maupun didalam bumi (Geographical/Geological survey).
dengan demikian, jasa survey tidak hanya satu kesatuan, tetapi melingkupi yang ada dalam pekerjaan perindustrian, barang, jasa, dan konstruksi..


Perlu dicatat bahwa dalam menjalankan aktivitas usahanya, suatu perusahaan Jasa Survey harus sudah memiliki dan hanya menugaskan Surveyor yang memiliki keahlian dan keilmuan khusus di bidang jasa survey serta memiliki Sertifikat Profesi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi yang telah terakreditasi. seperti LPJK.

Setelah kami menjelaskan mengenai definisi dan bidang – bidang apa saja yang termasuk dalam Usaha Jasa Survey, penjelasan kami lanjutkan kepada bentuk badan dan izin usaha apa yang paling sesuai untuk dapat menjalankan Usaha Jasa Survey

dalam jasa tersebut, termasuk kategori konsultan, legalitas yang diurus harus mengikuti asosiasi tertentu, karena untuk menekan suatu perusahaan dalam profesionalitasnya...

kami sendiri melakukan jasa survey ke seluruh wilayah Indonesia sebagai pelaksana Teknik 
seperti jasa survey topografi, jasa survey hidrografi, fotogrametri dan jasa lidar, as built untuk bangunan rumit laser scanning dan lain lain...

bagaimana dengan anda? apakah anda memiliki jasa survey? atau sebagai pemakai jasa survey..

silahkan isi di kolom komentar, kami dapat rekomendasi keperluan anda.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar