Pembangkit Listrik Geotermal Di Gunung Salak , Jawa Barat (Ilustrasi) |
Keberadaan PLTP ini dipastikan akan dapat mendorong pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) dan bonus produksi sesuai dengan yang telah diatur oleh pemerintah pusat. Sehingga Pemkab Tasikmalaya akan mendapatkan tambahan pendapatan yang nantinya bisa disalurkan untuk pembangunan pemerintahan baru di kecamatan Singaparna.
Selain itu secara tidak langsung masyarakat akan merasakan dampak positif dari terserapnya tenaga kerja , bantuan csr dari perusahaan dan termasuk bantuan pengembangan daerah baik berupa sarana fisik maupun sosial. Selain itu diharapkan dengan adanya PLTP ini kawasan hutan lindung yang berada di lokasi ini tidak mengalami kerusakan dan diharapkan akan tetap terjaga. Agar sumber mata air tetap terjaga sehingga kebutuhan air masyarakat sekitar tidak terganggu.
Karena yang dikhawatirkan dalam kegiatan ini adalah dampak terhadap lingkungan berupa kerusakan lingkungan yang tiak bisa digantikan dengan nilai uang berapapun. Untuk itu diperlukan komitmen bersama semua pihak untuk menandatangani perjanjian sehingga perusahaan memperhatikan aspek lngkungan agar tidak terjadi bencana dan kerugian di masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar