Tata cara Survei hidrografi menggunakan singlebeam echosounder,
Prakata
Standar Nasional Indonesia (SNI) Survei hidrografi menggunakan Singlebeam Echosounder berisi pedoman bagi seluruh penyelenggara atau pelaksana survei hidrografi sebagai keperluan pemetaan dasar agar didapatkan data yang baik serta terjamin kualitasnya, menggunakan peralatan singlebeam echosounder.
Pemilihan metode singlebeam echosounder, dengan memilih metode ini paling banyak digunakan di Indonesia pada saat ini. SNI disusun dengan sebagian besar mengacu terhadap standar survei hidrografi yang berlaku secara internasional, yaitu Special Publication no. 44 yang diterbitkan oleh IHO.
agar sebagian atau semua data yang diperoleh dapat dimanfaatkan sebagai salah satu data dasar untuk penyempurnaan peta navigasi laut yang sesuai.
SNI ini dipersiapkan oleh Panitia Teknis 07-01, Survei dan Pemetaan. Standar ini telah disepakati dalam konsensus nasional tanggal 7 Nopember 2006 di Cibinong,
serta yang dihadiri para ahli-ahli yang terkait di bidangnya kelautan dari lembaga instansi pemerintah, akademisi dan kamous serta lembaga instansi non pemerintah, instansi terkait lainnya. Dalam Standar nasional ini atau SNI hanya dibahas mengenai SNI survei hidrografi.
serta yang dihadiri para ahli-ahli yang terkait di bidangnya kelautan dari lembaga instansi pemerintah, akademisi dan kamous serta lembaga instansi non pemerintah, instansi terkait lainnya. Dalam Standar nasional ini atau SNI hanya dibahas mengenai SNI survei hidrografi.
Survei hidrografi menggunakan singlebeam echosounder
1 Ruang lingkup
Standar ini menetapkan ketentuan dan prosedur survei hidrografi menggunakan singlebeam echosounder, yang meliputi: ketentuan-ketentuan, prosedur pelaksanaan survei hidrografi, pengolahan data, penyimpanan dan penyajian data, dan pelaporan hasil survei hidrografi.
2 Acuan
IHO Standards for Hydrographic Surveys 4th Edition, Special Publication No. 44, 1998.
IHO Standards for Hydrographic Surveys 5th Edition, Special Publication No. 32, 1994.
ISO 6709, Latitude Longitude, 1983 SNI No. 19-6724-2002, Jaring kontrol horizontal.
3 Istilah dan definisi
3.1 perum gema (echo sounder)
peralatan yang digunakan untuk menentukan kedalaman air dengan cara mengukur interval waktu antara pemancaran gelombang suara dengan penerimaan pantulannya (gema) dari dasar air.
3.2 singlebeam echo sounder
alat ukur kedalaman air yang menggunakan pancaran tunggal sebagai pengirim dan penerima sinyal gelombang suara
3.3 batimetri
metode atau teknik penentuan kedalaman laut atau profil dasar laut dari hasil analisa data kedalaman
3.4 co-tidal chart
peta yang menggambarkan garis yang menghubungkan titik-titik air tinggi (high water) terjadi pada waktu yang sama.
3.5 datum vertikal
permukaan ekipotensial yang mendekati kedudukan permukaan air laut rerata (geoid) yang digunakan sebagai bidang acuan dalam penentuan posisi vertikal
3.6 Datum Geodesi Nasional 1995 (DGN 95)
datum geodesi yang ditetapkan pada tahun 1995, mengacu pada sistem datum internasional WGS-84 (World Geodetic System 1984) dengan parameter elipsoid:
Sumbu panjang a = 6.378.137 m
Faktor penggepengan f = 1/298,257223563
3.7 garis pantai
garis yang menggambarkan pertemuan antara perairan dan daratan di wilayah pantai pada saat kedudukan pasang tertinggi ,penentuan garis pantai di daerah rawa dan bakau adalah tepi luar dari wilayah tumbuhan.
3.8 haluan (heading)
arah kemana sumbu panjang kapal menuju, biasanya disebut dalam derajat dari utara (sejati/geografis, magnetik/kompas)
3.9 hidrografi
ilmu yang mempelajari dan membahas tentang deskripsi serta pengukuran kenampakan fisik laut, danau, sungai dan kaitannya dengan wilayah pantai
3.10 heave
gerakan naik-turunnya kapal yang disebabkan oleh gaya pengaruh air laut
3.11 survei investigasi
bagian dari survei hidrografi pada daerah yang membahayakan pelayaran untuk menemukan kedangkalan, bangkai kapal atau halangan lain agar dapat dipetakan.
3.12 International Hydrograhic Organization (IHO)
badan internasional yang mengoordinasikan kegiatan-kegiatan kehidrografian dari kantor hidrografi nasional yang mempromosikan standar dan menyiapkan saransaran dalam bidang-bidang survei hidrografi, publikasi dan produksi peta laut (nautical chart).
3.13 kecepatan suara (sound velocity)
cepat rambat gelombang suara melalui media tertentu dalam waktu tertentu
3.14 lajur perum
garis yang menggambarkan alur kegiatan kapal dalam pemeruman.
3.15 lajur utama
lajur perum yang digunakan sebagai alur utama dalam pemeruman
3.16 lajur silang
lajur perum yang berfungsi sebagai alur cek silang dalam validasi data perum
3.17 lowest low water (LLW)
LLW (air rendah terendah) adalah kedudukan permukaan air laut pada saat rendah terendah
3.18 lowest astronomical tide (LAT)
kedudukan permukaan laut terendah yang ditentukan oleh pengamatan pasang surut secara kontinyu selama 1 (satu) tahun untuk dapat memperkirakan secara cukup andal pasut terendah bagi suatu periode 19 tahun (suatu periode pasut astronomis yang mengacu adanya pengaruh matahari dan bulan)
3.19 muka surutan (chart datum)
suatu permukaan tetap yang ditentukan dan menjadi bidang referensi bagi semua pengukuran kedalaman air .
3.20 muka laut rerata (mean sea level)
tinggi rata-rata permukaan laut pada suatu setasiun pasut yang diperoleh dari pengamatan pasut minimal selama satu bulan.
3.21 pasang surut (pasut)
naik turunnya permukaan laut secara teratur, terutama disebabkan karena gaya tarik bulan dan matahari terhadap massa air laut
3.22 pemeruman (sounding)
kegiatan untuk menentukan kedalaman permukaan dasar laut atau benda-benda di atasnya terhadap permukaan laut
3.23 precision dilution of position (PDOP)
suatu kondisi konfigurasi satelit GPS yang memberikan gambaran tingkat ketelitian dalam penentuan posisi.
3.24 pitch
gerakan kapal ke arah depan (mengangguk) berpusat di titik tengah kapal
3.25 roll
gerakan kapal ke arah sisi-sisinya (lambung kapal) atau pada sumbu memanjang
3.26 real time kinematic-differential global positioning system (RTK-DGPS)
sistem atau metode penentuan posisi secara teliti dengan memberikan koreksi pada saat pengukuran dari stasiun referensi
3.27 setting draught transducer
pemasangan (setting) transduser pada badan kapal agar alat bekerja optimal.
3.28 settlement
sifat wahana apung dimana posisi badannya lebih tenggelam pada saat sedang berhenti dibandingkan dengan pada saat berjalan
3.29 side scan sonar
Alat untuk mendapatkan gambaran permukaan dasar perairan dengan
menggunakan gelombang bunyi
3.30 squat
keadaan buritan dan/atau haluan kapal lebih tenggelam pada saat berjalan
disesuaikan
3.31 benchmark (BM)
pilar yang dibuat sebagai tanda bahwa sebuah titik tetap di darat merupakan titik kontrol
3.32 titik kontrol vertikal
titik kontrol elevasi yang tingginya diketahui terhadap suatu titik referensi (datum) yang digunakan untuk pengamatan pasut atau sebagai titik referensi untuk pengukuran sipat datar.
3.33 titik kontrol horisontal
titik kontrol yang koordinatnya dinyatakan dalam sistem koordinat horisontal yang
sifatnya dua dimensi
3.34 tidal time
waktu pada saat muka air mencapai ketinggian tertentu
3.35 tidal height
tinggi muka air laut pada waktu tertentu
3.36 titik perum
titik yang menyatakan posisi perekaman data kedalaman dilaksanakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar